Senin, 29 Januari 2018

Rumah Bolon Anjungan Sumatera Utara TMII tidak sesuai dengan aslinya ?

Rumah Bolon Anjungan Sumatera Utara TMII tidak sesuai dengan aslinya ?



Gambar 1. Rumah Bolon
Sumber: Manik.web.id
                                                                                                                        
Suku bangsa Batak terbagi atas 6 anak suku, yaitu Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Pakpak, Batak Toba, Batak Angkola, dan Batak Mandailing. Setiap suku memiliki seni arsitektur yang menarik.
Rumah Adat Batak Toba yaitu Rumah Bolon (Rumah Gorga atau Jabu Si Baganding Tua). Biasanya Rumah terdiri atas Rumah dan juga sopo (lumbung padi) yang berada di depan rumah. Rumah dan sopo dipisahkan oleh pelataran luas yang berfungsi sebagai ruang bersama warga huta.Rumah adat dengan banyak hiasan (gorga), disebut Rumah Gorga Sarimunggu atau Jabu Batara Guru. Sedangkan rumah adat yang tidak berukir, disebut Jabu Ereng atau Jabu Batara Siang. Rumah berukuran besar, disebut Rumah Bolon. dan rumah yang berukuran kecil, disebut Jabu Parbale-balean. Pada rumah Adat Batak juga terdapat banyak ukiran yang disebut gorga. Warna-warna yang dipilih adalah merah, hitam dan putih, yang maksudnya adalah warna dari alam yang mengacu pada flora dan fauna.
Rumah adat bagi orang Batak didirikan bukan hanya sekedar tempat bemaung dan berteduh dari hujan dan panas terik matahari semata tetapi sebenanya sarat dengan nilai filosofi yang dapat dimanfaatkan sebagai pedoman hidup.Beragam pengertian dan nilai luhur yang melekat dan dikandung dalam rumah adat tradisionil yang mestinya dapat dimaknai dan dipegang sebagai pandangan hidup dalam tatanan kehidupan sehari-hari, dalam rangka pergaulan antar individu.
Rumah adat Batak Toba yang disebut Rumah Bolon, berbentuk empat persegi panjang dan kadang-kadang dihuni oleh 5 sampai 6 keluarga batih. Lantai rumah kadang-kadang sampai 1,75 meter di atas tanah, dan bagian bawah dipergunakan untuk kandang babi, ayam, dan sebagainya. Dahulu pintu masuk mempunyai 2 macam daun pintu, yaitu daun pintu yang horizontal dan vertikal, tapi sekarang daun pintu yang horizontal tak dipakai lagi. Untuk memasuki rumah harus menaiki tangga yang terletak di tengah-tengah rumah, dengan jumlah anak tangga yang ganjil.


Gambar 2. Denah dan potongan melintang Rumah Bolon
        Sumber: Soeroto (2003: 104-105)

Bila orang hendak masuk rumah Batak Toba harus menundukkan kepala agar tidak terbentur pada balok yang melintang, hal ini diartikan tamu harus menghormati si pemilik rumah. Ruangan dalam rumah adat merupakan ruangan terbuka tanpa kamar-kamar, walaupun berdiam disitu lebih dari satu keluarga, tapi bukan berarti tidak ada pembagian ruangan, karena dalam rumah adat ini pembagian ruangan dibatasi oleh adat mereka yang kuat. Ruang dalamnya terbagi menurut struktur adat Dalihan Natolu, yakni sistem kekerabatan suku Batak Toba. Karena itu ruma terbagi atas jabusoding, jabu bona, jabo tonga-tonga, jabu sukat, jabu tampar piring, dan jamhur. Jabu bona dan jabu tampar piring di sisi kanan, sedang jabu soding dan jabu sukat di sisi kiri. Dekat pintu terletak jamhur, sedang dapur di antara jabu tonga-tonga, jabu bona, dan jabu soding. Setiap jabu mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Jabu bona berfungsi sebagai tempat tinggal pemilik rumah dan tempat menerima upacara adat Jabu tampar piring tempat saudara pria pihak istri (hula-hula) serta tempat duduk anggi ni partibi (semarga yang bungsu). Jabu soding adalah tempat anak gadis pemilik rumah dan tempat upacara adat. Jabu sukat untuk tempat tinggal anak laki-laki pemilik rumah serta tempat duduk para boru. Sedangkan jabu tonga-tonga untuk tempat berkumpul seisi rumah.

 

                   Gambar 3. Axonometri konstruksi atap Ruma Bolon

            Sumber: Indonesian Heritage (1998: 10)

Ciri Khas Rumah Bolon:
1. Adanya perpaduan seni pada rumah yaitu Seni Pahat (pada Gorga), Seni Ukir (pada dinding berupa ukiran cicak, dsb), dan Seni Kerajinan (pada pemasangan atap dan penyambungan tiang-tiang menggunakan tali ijuk).
2. Bentuk Rumah melambangkan "Kerbau Berdiri Tegak".
3. Menghias beberapa bagian rumah dengan tanduk kerbau. Ada yang menghiasnya pada bagian luar rumah (dinding luar rumah) dan ada yang menghiasnya pada bagian dalam rumah (interior).
4. Bangunan dibuat berdasarkan musyawarah dengan orangtua dan  keluarga lainnya. Hal ini dikarenakan rumah dipakai untuk beberapa keluarga sehingga untuk membangun suatu rumah dibutuhkan musyawarah terlebih dulu.
5. Bagian bawah rumah seringkali dijadikan tempat berternak.
TRITUNGGAL BANUA
1. Atap rumah atau Banua Atas/Banua Ginjang dipercaya sebagai tempat dewa.
2. Lantai dan dinding atau Banua Tengah/Banua Tonga sebagai tempat manusia.
3. Kolong atau Banua Bawah/Banua Toru sebagai tempat kematian.

Gambar 4 : Tritunggal Banua
Sumber : radentirta.blogspot.co.id

Seiring perkembangan zaman, rumah tradisional semkain ditinggalkan dan tidak dipakai lagi sebagai rumah tinggal. Salah satu upaya pelestarian Indonesia untuk mempertahankan rumah tradisional adalah dengan membangun duplikat rumah adat pada TMII. Membangun ruma adat Bolon pada anjungan Sumatera Utara. Akan tetapi terdapat beberapa bagian yang tidak sesuai dengan bangunan aslinya pada bangunan yang dibangun tesebut.

                    
                   Gambar 4 : Rumah Bolon TMII
                  Sumber : Wikipedia

Bangunan tersebut telah dibangun dengan tujuan mempertahankan wujud asli dari rumah bolon sesungguhnya. Akan tetapi terdapat beberapa ketidaksesuaian antara bangunan yang berada pada anjungan TMII dan bangunan tradisional aslinya. Tentunya ketidaksesuaian tersebut akan memberikan kesan yang berbeda, sehingga memberikan penilaian dan pengetahuan yang salah akan rumah bolon sesungguhnya.
Pertama adalah ukuran bangunan yang tidak sesuai dengan yang asli. Ukuran bangunan yang berada pada anjungan TMII lebih besar dari yang aslinya. Ukuran tersebut 2 kali lebih besar daripada rumah bolon pada umumnya. Ukuran tersebut merupakan rencana pembangunan rumah bolon pada TMII, dan ditujukan agar memberikan bangunan yang lebih besar dan dapat dikunjungi oleh banyak orang, karena peruntukan bangunan adalah sebagai tempat kunjungan. Akan tetapi pada dasarnya ukuran ruma bolon tidak sebesar ruma bolon pada anjungan TMII.
Kedua pada bagian pintu masuk pada rumah bolon tersebut. Pintu masuk pada rumah bolon pada dasarnya berada pada bagian fasad depan bangunan, dan untuk memasukinya harus melalui tangga yang berada dibawahnya. Tangga yang berada di bawah pintu masuk juga memiliki jumlah anak tangga yang memiliki arti tertentu. Pada rumah bolon di anjungan TMII, pintu masuk dan tangga yang berada didalamnya tidak sesuai dengan aslinya. Pintu rumah bolon TMII memiliki ukuran yang lebih besar, dan berada di dalam ruangan, padahal pada bangunan aslinya pintu masuk rumah bolon berada pada fasad bangunan. Sama halnya dengan tangganya, tangga pada rumah bolon TMII, berada di dalam ruangan dan terbuat dari beton. Pada dasarnyta tangga pada rumah bolon berada di luar bangunan, dan terbuat dari balok kayu. Ukuran pintu masuk juga tidak sesuai dengan filosofi yang dimaksudkan pada rumah bolon. Ukuran pintu masuk rumah bolon berukuran kecil, sehingga membuat ssetiap orang yang masuk kedalamnya menunduk dengan tujuan menghormati pemilik rumah, jadi pintu masuk rumah bolon TMII, tidak memberikan filosofi yang sesungguhnya dari pintu masuk pada rumah bolon. Akan tetapi pada tempat aslinya posisi daripada tangga dan pintu masuk tersebut juga berbeda beda, karena ada juga rumah bolon yang memposisikannya pada bagian dalam rumah bolon tersebut.
Berikutnya terdapat pada bangian bawah rumah bolon yang filosofinya sebagai banua toru atau tempat kematian. Kolong rumah bolon merupakan suatu tempat yang diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan barang, dan tempat ternak sperti babi, ayam, dll. Pada anjungan TMII bagian kolong rumah bolon tersebut adalah bagian yang tidak sesuai dengan kolong rumah bolon asli. Kolong pada rumah bolon merupakan perpaduan dari balok dan kolom yang menjadi tumpuan rumah bolon, dan biasanya terbuat dari kayu. Kolong tersebut juga tidak terdapat ruangan khusus di dalamnya, jadi hanya kolom dan balok yang menjadi tumpuan rumah bolon tersebut. Pada anjungan TMII, kolong rumah bolon tersebut tidak sesuai. Kolong tersebut seharusnya kosong dan tidak terdapat ruangan berdinding di dalamnya, tetapi pada anjungan TMII kolong rumah bolon teridiri dari kolom dan terdapat ruangan berdinding di dalamnya yang digunakan sebagai tempat penyimpanan beberapa peninggalan suku batak toba. Sehingga kolong rumah bolon TMII, tidak memberikan pesan penuh bahwa sebenarnya kolong pada rumah bolon digunakan sebagai tempat ternak dan penyimpanan barang.
Masih terdapat beberapa hal dan bagian yang tidak sesuai antara rumah bolon di TMII dengan rumah bolon aslinya, seperti bahan, material, posisi ruang, dan lain sebagainya. Akan tetapi pada umumnya rumah bolon di TMII sudah memiliki bentuk dan wajah yang menyerupai aslinya.

Sumber :
Soeroto, Myrtha. 2003, Dari Arsitektur Tradisional Menuju Arsitektur Indonesia .Ghalia Indonesia: Jakarta
http://radentirta18.blogspot.co.id/2016/11/analisa-rumah-adat-sumatera-utara.html

https://www.academia.edu/25289997/Rumah_adat_batak?