LINGKUP KOTA HONG KONG
PROFIL
Hong Kong (Mandarin: 香港 ; Pinyin: Xiānggǎng; resminya Daerah Administratif Khusus Hong Kong) merupakan satu dari dua Daerah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari negara Republik Rakyat Tiongkok, satunya lagi adalah Makau. Nama “Hong Kong” (HK) dari bahasa Kantonis atau nama Hakka yang artinya “fragrant harbour” (pelabuhan yang harum) dalam bahasa Inggris. Sebelum 1842, nama itu asalnya merujuk pada teluk kecil –kini Aberdeen Harbour/Little Hong Kong—antara pulau Ap Lei Chau dan sisi selatan HK Island.
Luas wilayah Hong Kong 1,104 km2 dengan penduduk sekitar 7 Juta jiwa.Penduduk HK terdiri dari etnis China (95%) dan etnis lain (5%). Mayoritas etnis Han asal Guangzhou dan Taishan, dua kota yang bertetangga dengan Provinsi Guangdong.
Dengan prinsip “satu negara, dua sistem”, sistem politik dan ekonomi HK berbeda dengan pemerintahan China.HK menerapkan sistem demokrasi-kapitalis dan menjadi salah satu pusat keuangan internasional terkemuka di dunia.Mata uangnya, Dolar Hong Kong (HKD, $HK), merupakan mata uang ke-9 yang paling banyak digunakan di dunia.
SEJARAH
Wilayah Hong Kong diperkirakan sudah mulai ditinggali manusia sejak zaman Neolitikum namun baru dikenal secara luas saat Hong Kong diserahkan kepada Britania Raya setelah Perang Opium di abad ke-19. Sebelumnya pada 1513, pelaut Portugis Jorge Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.
Hong Kong menjadi wilayah jajahan Inggris setelah Perang Opium Pertama (1839-1842).Bermula dari Hong Kong Island, koloni Inggris meluas ke wilaya Semenanjung Kowloon dan New Territoris tahun 1898.Sebelumnya kedua wilayah itu dikuasa Jepang saat Perang Pasifik.Pada tanggal 1 Juli 1997, daerah ini secara resmi diserahkan oleh pemerintah Britania Raya kepada Republik Rakyat Tiongkok.
AGAMA
Kebebasan beragama berlaku di Hong Kong, dilindungi oleh “Basic Law of Hong Kong”.Sekitar 90% penduduk menganut agama Budha (utamanya Chinese Mahayana), Confucianism, dan Taoism.Agama Kristen dianut sekitar 600,000 atau 8% dari total penduduk.Ada juga penganut Sikh, Muslim, Yahudi, Hindu, dan komunitas Bahá’í. Sebagian besar penduduk Hong Kong beragama Buddha 700.000, Katholik 353.000, Protestan 320.000, Islam 90.000, Hindu40.000, Sikh 8.000. Yahudi 4.000.
BAHASA
Bahasa penduduk HK sehari-hari adalah bahasa Kantonis (Cantonese), bahasa China
asal Provinsi Guangdong hingga utara HK. Inggris juga menjadi bahasa resmi dan
menurut sensus tahun 1996 digunakan oleh 3,1% penduduk dalam pergaulan
sehari-hari dan oleh 34.9% penduduk sebagai bahasa kedua. Bahasa Mandarin juga
mulai banyak digunakan seiring meningkatnya imigran dari Cina daratan ke HK.
DEMOGRAFI
Penduduk HK saat ini mencapai 7,03 juta jiwa. Sekitar 95% penduduk keturunan China, mayoritas Taishanese, Chiu Chow, orang Cantonese lain, dan Hakka. Etnis Han HK mayoritas berasal dari Guangzhou dan Taishan.Sekitar 5% lainnya imigran dari Asia Selatan, seperti India, Pakistan, Nepal, juga Vietnam.Ada juga penduduk asal Eropa, Amerika, Kanada, Jepang, dan Korea.Sebagai tambahan, ada sekitar 300.000 pembantu rumah tangga yang kini bekerja di HK, mayoritas dari Indonesia (sekitar 150.000 orang) dan Filipina.
GEOGRAFI
Hong Kong terdiri dari Pulau Hong Kong, Kowloon, dan New Territories jika diurutkan dari selatan . Di sebelah utara New Territories terdapat kota Shenzhen di seberang Sungai Sham Chun (Sungai Shenzhen). Di antara 236 pulau di Hong Kong, Pulau Lantau adalah yang terbesar sedangkan Hong Kong adalah yang kedua terbesar dan populasinya adalah yang terbesar. Pulau yang paling padat adalah Ap Lei Chau.Semenanjung Kowloon menempel ke New Territories di utara, dan New Territories menempel ke Tiongkok daratan di seberangSungai Sham Chun (Sungai Shenzhen). Hong Kong memiliki 236 pulau di Laut China Selatan, yang di mana Pulau Lantaumerupakan pulau terbesar dan pulau Hong Kong yang kedua terbesar dan paling besar populasinya. Ap Lei Chau merupakan yang paling padat penduduknya di Hong Kong dan di dunia.
VISA
Hong Kong termasuk negara yang membebaskan visa ataupun bisa mendapat “visa on arrival” (mendapat visa di bandara setempat) bagi pemegang paspor indonesia. Warga Negara Indonesia dapat mengunjungi Hong Kong & Macau selama 30 hari tanpa visa, namun visa diperlukan untuk mereka yang akan bekerja, belajar, menjalani latihan atau tinggal menetap. (ASM. Romli, diolah dari berbagai sumber dan pengamatan, pernah berkunjung ke Hong Kong tahun 2009 , 2010, dan 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar